System Analyst

Peningkatan kompetensi dosen merupakan bagian integral dalam penguatan mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam menghadapi tantangan era industri 4.0. Salah satu instrumen strategis untuk mendukung hal tersebut adalah melalui sertifikasi profesi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi Instruktur Senior (Level V) merupakan skema yang dirancang untuk memastikan bahwa tenaga pengajar memiliki kualifikasi sebagai fasilitator pelatihan tingkat lanjut, dengan kompetensi dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran secara sistematis dan profesional.
Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas dosen Universitas Negeri Malang, Direktorat SDMK yang salah satu fokus kinerjanya pada penguatan SDM, telah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur Senior (Level V) kepada para dosen yang sebagian besar juga telah bersertifikasi Instruktur level IV dari berbagai Fakultas. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 7—10 Juli 2025 di Aula Graha Rektorat lantai 9. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi peserta dalam memenuhi unit-unit kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi.
Sesi Pelatihan berlangsung selama 4 (empat) hari oleh Dr. Made Arya Astina, S.S., M.Hum., yang merupakan trainer professional yang juga merupakan dosen serta Asesor ahli bidang Kompetensi. Sementara pada tanggal 10 Juli 2025 dilaksanakan sesi Asesmen atau Uji Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) oleh 4 orang asesor. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan penguatan pengetahuan dan keterampilan dalam pendampingan UMKM, tetapi juga menghasilkan tenaga pendamping yang kompeten dan tersertifikasi secara nasional.
Dengan demikian, para dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar di kelas, tetapi juga sebagai instruktur senior yang professional, adaptif, dan berbasi standar nasional. Melalui pelatihan ini, para dosen diharapkan dapat meningkatkan mutu institusi, melalui pengakuan formal atas kompetensi dosen yang berperan langsung dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi, membangun budaya profesional berbasis kompetensi di lingkungan akademik yang sejalan dengan arah transformasi pendidikan nasional dan kebutuhan dunia kerja.

gDrive dokumentasi