Malang, 19 September 2024 – Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan appraisal aset yang berlangsung selama tiga hari mulai Rabu s.d. Jumat, 18-20 September 2024 di Graha Rektorat UM lantai 9, diikuti oleh 30 peserta yang menjalani sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penaksiran terkait peremajaan aset, penaksiran bangunan, serta barang-barang yang akan dihapus atau diganti.
Proses appraisal ini merupakan langkah penting dalam manajemen aset universitas. Dengan penilaian yang akurat, UM dapat memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki tetap terjaga kualitasnya, serta mengidentifikasi barang dan gedung yang perlu diremajakan atau dihapus. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan aset dan memastikan bahwa infrastruktur universitas mendukung kegiatan pendidikan yang optimal.
“Penaksiran ini sangat penting dalam pengambilan keputusan terkait peremajaan maupun penghapusan barang. Dengan proses yang terstandar dan bersertifikasi, hasil penilaian dapat dijamin objektivitasnya,” kata salah satu pengelola aset UM.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk melatih para pengelola aset UM dalam penerapan standar penilaian aset yang diakui secara nasional, guna mendukung pengelolaan aset yang lebih efektif di berbagai lembaga dan instansi. Dengan sertifikasi BNSP, peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk memberikan penaksiran yang komprehensif dan tepat guna.
Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., Ak, M.M., CA., CMA., Wakil Rektor II UM Bidang Sumber Daya dan Usaha, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi optimalisasi pengelolaan aset universitas.
Melalui pelatihan ini, UM berharap dapat meningkatkan kompetensi SDM di setiap unit dan lembaga untuk memastikan bahwa pengelolaan aset, terutama dalam hal pengadaan dan penghapusan, dilakukan secara profesional dan tepat guna. Dengan demikian, UM optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan aset yang lebih efisien dan transparan di masa depan.